Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto kembali melakukan mutasi terhadap 52 Perwira Tinggi (Pati) TNI. Akibat mutasi ini, lima Pati berpangkat bintang 1 hingga 3 dari TNI AD dan TNI AL segera meninggalkan dinas militer.
Kebijakan mutasi terbaru ini tercantum dalam Surat Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/329/III/2024 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
Putusan Panglima TNI ini ditetapkan pada Jumat, 22 Maret 2024, bunyi keterangan tertulis dikutip SINDOnews, Sabtu (23/3/2024). Berikut ini lima Pati TNI yang segera meninggalkan dinas militer karena memasuki usia pensiun.
1. Letjen TNI (Mar) Suartono, Jabatan lama Irjen TNI, jabatan baru menjadi Pati Mabes TNI AL dalam rangka pensiun
2. Mayjen TNI Fajar Setyawan, Jabatan lama Deputi Bid. Penanganan Darurat BNPB, jabatan baru menjadi Pati Mabes TNI AD dalam rangka pensiun
3. Laksda TNI Budi Sulistyo, Jabatan lama Aslog Panglima TNI, jabatan baru Pati Mabes TNI AL dalam rangka pensiun
4. Mayjen TNI Kuswara Harja, Jabatan lama Kapuspalad, jabatan baru Pati Mabes TNI AD dalam rangka pensiun
5. Brigjen TNI Budi Kusworo, Jabatan lama Kapoksahli Pangkostrad, jabatan baru Pati Mabes TNI AD dalam rangka pensiun.