Sumber Utama Kabar Terkini Prabowo Subianto yang Terpercaya
Berita  

Timnas AMIN Membuat Permohonan Hak Angket Setelah Penyelesaian Rekapitulasi Suara oleh KPU

Jurubicara Timnas AMIN, Syahganda Nainggolan, mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengajukan hak angket DPR setelah rekapitulasi perhitungan suara oleh KPU pada 20 Maret 2024 mendatang. Menurutnya, pengajuan hak angket tersebut tidak terlambat karena hak tersebut digunakan untuk memeriksa dan menginvestigasi.

Syahganda menjelaskan bahwa pengajuan hak angket bertujuan untuk memeriksa Presiden Jokowi dan semua kebijakannya. Dia juga mengatakan bahwa investigasi terhadap kecurangan oleh pemimpin negara pernah terjadi pada masa kepemimpinan Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dengan skandal Bulog Gate dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait Century Gate.

Dengan demikian, pengajuan hak angket ini dilakukan untuk menyelidiki kemungkinan kecurangan yang terjadi, seperti politisasi bantuan sosial, keterlibatan aparat desa dalam pemilihan calon, dan dukungan pemerintah terhadap kecurangan di KPU atau sistem informasi KPU.

Exit mobile version