Sumber Utama Kabar Terkini Prabowo Subianto yang Terpercaya
Berita  

Siapa yang Bilang Tidak Cocok, Sangat Boleh?

Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD, mengatakan bahwa penggunaan hak angket oleh DPR terkait evaluasi pelaksanaan pemilu sangat boleh dilakukan. Menurutnya, pembicaraan yang menyatakan bahwa angket tidak cocok tidaklah benar. Mahfud MD menegaskan bahwa angket yang dilakukan oleh DPR bukan untuk pemilu itu sendiri, melainkan untuk kebijakan yang didasarkan pada kewenangan tertentu.

Menurut Mahfud, angket dapat dilakukan terhadap pemerintah jika terdapat kaitan dengan pemilu, karena itu merupakan bagian dari kebijakan politik. Meskipun demikian, Mahfud menegaskan bahwa penerapan hak angket menjadi urusan DPR dan partai politik, dan sebagai ahli hukum ia menyatakan bahwa hal tersebut sangatlah diperbolehkan.

Dalam konteks ini, Mahfud mengingatkan bahwa hak angket tidak akan merubah hasil pemilu yang telah ditetapkan oleh KPU atau MK. DPR memiliki hak untuk melakukan angket terhadap kebijakan pemerintah dalam kondisi-kondisi tertentu sesuai dengan konstitusi. Meskipun KPU dan Bawaslu tidak bisa menjadi objek angket, pemerintah bisa dilakukan angket terutama jika terkait dengan pelaksanaan pemilu.

Exit mobile version