Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengungkapkan bahwa penyidik KPK tengah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala BPPD Pemkab Sidoarjo, Ari Suyono, terkait dugaan pemotongan insentif pegawai BPPD. Ari diperiksa pada Jumat, 16 Februari 2024, terkait kasus tersebut. Ali Fikri menyampaikan bahwa pihaknya sedang mendalami penggunaan dana insentif yang dipotong dari pegawai BPPD Pemkab Sidoarjo. Selain itu, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, dalam kasus tersebut setelah terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan pada Kamis, 25 Januari 2024. Nurul Ghufron, Wakil Ketua KPK, menjelaskan bahwa pemotongan insentif tersebut dilakukan oleh SW secara sepihak, meskipun seharusnya pegawai BPPD Sidoarjo mendapatkan uang insentif atas kinerja mereka dari pendapatan pajak BPPD Sidoarjo yang mencapai Rp1,3 triliun. Ghufron menegaskan bahwa kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh KPK.
“Dalami Penggunaan Dana Insentif: Periksa Kepala BPPD Pemkab Sidoarjo”

Read Also
Recommendation for You
KPK akan mengecek keabsahan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) anggota DPRD Gorontalo dari PDIP…
Anggota Komisi IV DPR, Firman Soebagyo, mengekspresikan keprihatinannya terhadap temuan beras turun mutu di beberapa…
TNI Angkatan Darat (AD) menampilkan alutsista terbaru mereka, yaitu Tank Harimau, dalam rangka peringatan HUT…
Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI), Angkatan Darat (AD) memamerkan…