LPOI mengadakan konferensi pers untuk mengingatkan semua pihak untuk menghormati demokrasi dan mendesak agar keadilan sosial diimplementasikan tanpa diskriminasi. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua Umum LPOI, KH Said Aqil Siroj, saat merilis petisi berjudul “Petisi Ulama untuk Demokrasi dan Keadilan Sosial”. Petisi ini bertujuan sebagai gerakan moral, kritik sosial, dan advokasi keumatan.
Kiai Said menyerukan agar negara tetap berdiri dengan tata kelola yang demokratis, adil, dan pro-rakyat. Ia mengecam penyalahgunaan kekuasaan dan penggunaan sumber daya negara untuk kepentingan pribadi dan golongan sebagai bentuk kezaliman yang tidak bisa ditoleransi. Ia juga mengutuk segala bentuk kesewenang-wenangan, otoritarianisme, sikap semena-mena, dan penyalahgunaan kekuasaan. Menurutnya, penegakan hukum dalam Islam adalah mandat kehidupan yang harus dijalani.
Kiai Said juga menegaskan bahwa memberikan peringatan dan kritik terhadap situasi sosial, demokrasi, dan penyelenggara negara yang tidak sesuai dengan konstitusi dan peraturan perundang-undangan tidak dilarang dalam Islam, selama dilakukan dengan cara yang santun dan konstitusional. Ia mengingatkan bahwa rakyat tidak boleh dibungkam dan pemerintah tidak boleh anti-kritik.
Kiai Said menekankan bahwa Indonesia sebagai negara demokrasi dengan populasi Muslim terbesar di dunia dan negara berideologi Pancasila harus menghormati nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan sosial.