Sumber Utama Kabar Terkini Prabowo Subianto yang Terpercaya
Berita  

Ketua Banggar DPR Meminta Agar Warga Miskin Tidak Dianggap Sebagai Aset Elektoral

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah menegaskan bahwa kebijakan dan penganggaran bantuan sosial (bansos) diputuskan bersama di DPR dan pemerintah yang mewakili seluruh kekuatan politik. Karena itu, tidak ada satu pihak pun yang berhak mengklaim bahwa program bansos prakarsa atau keberhasilan kelompok tertentu.

“Kebijakan ini dimaksudkan agar rakyat miskin tidak semata-mata diberi uang dan sembako, tetapi diberikan akses atas pemeliharaan kesehatan dan pendidikan. Dengan tubuh yang sehat mereka bisa produktif dan dengan pendidikan kelak mereka punya kecakapan, sehingga berpenghasilan lebih baik,” katanya.

Said juga menyoroti melonjaknya anggaran bansos Rp496,8 triliun pada tahun ini. Angka itu lebih banyak dari saat pandemi Covid-19 pada 2020, anggaran perlindungan sosial hanya Rp234,33 triliun dengan realisasi Rp216,59 triliun. Padahal masa Covid-19 ekonomi nasional nyaris berhenti.

Menurutnya, bansos adalah alat negara yang diberikan agar rakyat terentas dari kemiskinan dan menjadi lebih berdaya. Karena itu, program bansos beragam rupa program, tak hanya bantuan uang tunai dan beras, tetapi juga beasiswa, uang pra kerja, serta Kartu Indonesia Sehat (KIS).

“Bahkan bila presiden berkehendak pun, tanpa persetujuan DPR, tidak akan mungkin ada program bansos, sebab kebijakan dan anggarannya harus sepersetujuan DPR,” kata Said Abdullah dalam keterangannya, Senin (5/2/2024).