Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. “Sepanjang 2023, sampai hari ini Densus 88 telah melakukan penegakan hukum terhadap tersangka tindak pidana terorisme dan tindak pidana pendanaan terorisme. Ada 142 tersangka yang telah diamankan Densus 88 sepanjang tahun 2023,” kata Ahmad Ramadhan di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (20/12/2023).
Ramadhan juga memerinci, para tersangka berasal dari beberapa jaringan kelompok teror, seperti Jamaah Ansharut Daulah (JAD), jaringan Anshor Daulah (AD), Jamaah Islamiyah (JI), Jamaah Anshorut Syariah (JAS), dan jaringan Negara Islam Indonesia (NII).
“Dari total 142 tersangka tindak pidana terorisme, terbagi beberapa jaringan kelompok, yaitu JAD atau AD sebanyak 29 orang, kelompok AO sebanyak 49 orang, kemudian JAS 7 orang, JI sebanyak 50 orang, dan NII 5 orang,” katanya.
Dari 142 tersangka tindak pidana terorisme tersebut, Ramadhan mengungkapkan, empat di antaranya berjenis kelamin perempuan. “Berdasarkan jenis kelamin, sebanyak 138 pria, dan 4 wanita,” ucapnya.