Sumber Utama Kabar Terkini Prabowo Subianto yang Terpercaya
Berita  

Helmut Hermawan, Mereka yang Diduga Memberi Suap pada Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Eddy Hiariej, Sekarang Ditahan di Rutan KPK

KPK Menahan Penyuap Wamenkumham Eddy Hiariej di Rutan KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan (HH) di Rutan KPK selama 20 hari ke depan. Helmut ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka penyuap Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengumumkan bahwa Helmut Hermawan akan ditahan di Rutan KPK selama 20 hari pertama sejak 7 Desember 2023 hingga 26 Desember 2023 sebagai bagian dari proses penyidikan.

Selain Helmut, KPK juga menetapkan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej, asisten pribadi Eddy Hiariej Yogi Arie Rukmana, dan pengacara Yosi Andika Mulyadi sebagai tersangka.

Helmut sebagai pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kasus ini dimulai ketika Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan EOSH ke KPK karena diduga menerima gratifikasi sebesar Rp7 miliar melalui asisten pribadi. IPW juga menyebut ada permintaan konsultasi hukum dan pengesahan status badan hukum yang terkait dengan aliran dana tersebut.

Dengan demikian, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus ini.

Exit mobile version