Berita  

“Penemuan Menjanjikan Firli Bahuri di Dewas KPK”

Firli Bahuri kini dalam masa diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo oleh Polda Metro Jaya.

Dewan Pengawas (Dewas) KPK, di bawah pimpinan Tumpak Hatorangan Panggabean, tetap melanjutkan proses investigasi terkait dugaan pelanggaran etik yang melibatkan Firli Bahuri meskipun ia sudah tidak menjabat sementara. Beberapa saksi masih terus diperiksa oleh Dewas terkait penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan oleh Firli Bahuri.

Keputusan Presiden Joko Widodo pada Jumat (24/11/2023) mengenai pemberhentian sementara Firli Bahuri sebagai Ketua KPK telah diambil setelah penetapan status tersangka oleh Polda Metro Jaya. Presiden Jokowi telah menunjuk Nawawi Pomolango sebagai pelaksana tugas Ketua KPK menggantikan Firli Bahuri.

Langkah pemberhentian sementara ini merupakan upaya untuk menjaga kredibilitas instansi penegak hukum dan menegaskan komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi. Meskipun demikian, proses hukum tetap berjalan dan Dewas KPK akan terus mengawasi dan memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum di Indonesia.

Exit mobile version