Sumber Utama Kabar Terkini Prabowo Subianto yang Terpercaya
Berita  

Jokowi Menolak untuk Memberi Komentar mengenai Penetapan Firli Bahuri sebagai Tersangka

Presiden Joko Widodo enggan memberikan komentar mengenai kasus dugaan korupsi yang melibatkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri. Jokowi menolak untuk memberikan komentar karena proses hukum masih berlanjut.

“Karena masih dalam proses, saya tidak ingin berkomentar,” kata Jokowi setelah menghadiri acara puncak Hari Guru Nasional di Indonesia Arena, Sabtu (25/11/2023).

Meskipun begitu, Jokowi meminta agar semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berlangsung, termasuk gugatan praperadilan yang diajukan oleh Firli Bahuri.

“Itu proses hukum yang harus kita hormati, itu hak,” ucap Jokowi.

Jokowi juga menyatakan telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua KPK dan menunjuk Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango, sebagai pengganti sementara. Ia berharap Nawawi dapat menjalankan lembaga anti rasuah itu dengan baik.

“Semoga KPK berjalan dengan baik sampai terpilih ketua baru,” ungkapnya.

Firli Bahuri telah mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Dalam gugatannya, Firli meminta agar hakim menyatakan penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya tidak sah dan menghentikan penyidikan kasus pemerasan terhadap SYL yang dilakukan Polda Metro Jaya.

Sidang perdana gugatan praperadilan Firli Bahuri di PN Jakarta Selatan akan digelar pada Senin, 11 Desember 2023.

Exit mobile version