Sumber Utama Kabar Terkini Prabowo Subianto yang Terpercaya
Berita  

KPK Tetapkan 5 Tersangka Suap Pengadaan Jalan dalam Kasus OTT di Kaltim

KPK menetapkan 5 tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan jalan di Kalimantan Timur (Kaltim) tahun 2023. Penetapan tersangka tersebut berasal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan pada Kamis (23/11/2023). Kelima tersangka tersebut adalah Rahmat Fadjar (RF) selaku Kepala Satuan Kerja Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur tipe B, Riado Sinaga (RS) selaku Pejabat Pembuat Keputusan (PPK) pada Pelaksana Jalan Nasional Wilayah 1 Kaltim, Abdul Nanang Ramis (ANR) selaku pemilik PT Fajar Pasir Lestari, Hendra Sugiarto (HS) selaku staf PT Fajar Pasir Lestari sekaligus menantu ANR, serta Nono Mulyatno (NM) selaku Direktur CV Bajasari.

Setelah diumumkan sebagai tersangka, kelima orang tersebut langsung ditahan selama 20 hari pertama, mulai tanggal 24 November 2023 hingga 13 Desember 2023 di Rutan KPK. Dalam OTT tersebut, juga disita barang bukti berupa uang senilai Rp525 juta.

Para pemberi suap, yaitu NM, ANR, dan HS, dituduh melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. Sedangkan, RF dan RS sebagai pihak penerima, dituduh melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Exit mobile version