Sumber Utama Kabar Terkini Prabowo Subianto yang Terpercaya
Berita  

Ketua KPK Firli Bahuri Tertahan di Istana karena Menunggu Surat Pemberitahuan dari Polri

Istana masih menunggu surat pemberitahuan dari Polri mengenai penetapan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka. Firli ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Kementerian Sekretariat Negara masih menunggu surat pemberitahuan penetapan tersangka dari Polri,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana.

Ari juga menjelaskan bahwa setelah surat pemberitahuan penetapan tersangka diterima, proses selanjutnya akan mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pergantian posisi Firli sebagai Ketua KPK juga akan mengikuti aturan perundang-undangan KPK.

Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan SYL. Penetapan tersangka ini didasari oleh bukti yang cukup setelah dilakukan gelar perkara oleh jajaran Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri. Kasus ini bermula dari pengaduan masyarakat terkait dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian pada tahun 2021.

Exit mobile version