Berita  

“KBRI Abu Dhabi Kembali Pulangkan 56 WNI Tidak Berdokumen”

Pada tanggal 18 November 2023, KBRI Abu Dhabi berhasil memulangkan sebanyak 56 Warga Negara Indonesia yang tidak berdokumen, termasuk 31 anak bayi dan balita beserta 25 ibunya. Pemulangan ini merupakan kerjasama antara KBRI Abu Dhabi, Pemerintah UAE, dan Otoritas Imigrasi Persatuan Emirat Arab. Tahap kedua pemulangan ini dilaksanakan setelah sebelumnya 101 WNI undocumented dipulangkan pada tanggal 12 November 2023. Program ini merupakan bagian dari pemulangan total 230 orang anak dan ibu pada tahun 2023. Proses ini melibatkan tes DNA yang dilakukan oleh Divisi Hubinter Polri guna membuktikan hubungan kekerabatan antara orang tua dan anak. Pemulangan ini dilakukan untuk memastikan hak-hak dasar para WNI, seperti akses pendidikan dan fasilitas kesehatan, terpenuhi. Duta Besar RI untuk PEA, Husin Bagis, mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak yang telah membantu kelancaran proses pemulangan ini. KBRI Abu Dhabi akan terus mengawal pemulangan ini hingga selesai, memastikan bahwa seluruh ibu dan anak tersebut tiba dengan aman di Tanah Air serta hak-hak dasar mereka terpenuhi. Para WNI dipulangkan menggunakan penerbangan SriLankan Airlines dan diharapkan tiba di Indonesia pada Minggu, 19 November 2023. Setibanya di Jakarta, mereka akan ditangani oleh berbagai lembaga seperti Direktorat Pelindungan WNI Kemlu, BP2MI, dan Dinas Sosial untuk proses pemulangan ke daerah masing-masing. KBRI Abu Dhabi juga memastikan bahwa para WNI telah memenuhi aturan kepabeanan Indonesia dengan fasilitasi pendaftaran imei telepon genggamnya melalui kerja sama dengan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.