Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang Polda Metro Jaya dan Bareskrim untuk membahas supervisi kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo pada Jumat, 17 November 2023. Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyatakan bahwa rapat koordinasi tersebut terkait dengan dugaan pemerasan yang dilakukan terhadap eks Menteri Pertanian oleh Ketua KPK, Firli Bahuri.
Rapat yang seharusnya dilakukan pada Jumat sebelumnya, namun batal digelar, akan dilaksanakan pada tanggal yang sudah ditentukan di Gedung Merah Putih KPK. Undangan untuk rapat tersebut sudah diterima oleh pihak Polda Metro Jaya dan Mabes Polri. KPK berkomitmen untuk melakukan koordinasi penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi sesuai dengan amanah UU 19 Tahun 2019.
Dengan kehadiran pada rapat koordinasi ini, diharapkan dapat memastikan bahwa proses hukum yang dilakukan sesuai dengan fakta hukum, ketentuan, dan mekanisme yang berlaku. Kegiatan koordinasi ini bertujuan untuk meninjau duduk perkaranya bersama-sama agar pelaksanaan proses hukum dapat berjalan secara tepat dan adil.