Ruang kerja anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang telah disegel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengkonfirmasi hal tersebut tanpa menyebutkan terkait dengan kasus apa penyegelan tersebut. Ghufron menyebutkan bahwa tim penyelidik saat ini sedang mengumpulkan alat dan bukti terkait, dan jika sudah ada progres, akan disampaikan kepada publik. Masih belum dapat dipastikan terkait dengan perkara apa penyegelan ruang kerja tersebut.
Ruang Kerja Anggota BPK Pius Lustrilanang Disegel oleh KPK

Read Also
Recommendation for You

KPK akan mengecek keabsahan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) anggota DPRD Gorontalo dari PDIP…

Anggota Komisi IV DPR, Firman Soebagyo, mengekspresikan keprihatinannya terhadap temuan beras turun mutu di beberapa…

TNI Angkatan Darat (AD) menampilkan alutsista terbaru mereka, yaitu Tank Harimau, dalam rangka peringatan HUT…

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI), Angkatan Darat (AD) memamerkan…