Menko Polhukam Mahfud MD mengaku telah mendapat informasi mengenai dugaan intimidasi terhadap Ketua BEM Melki Sedek Huang. Foto/MPI
JAKARTA – Menteri Koordinator bidang, Politik, Hukum, dan Kemananan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku telah mendapat informasi mengenai dugaan intimidasi terhadap Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Melki Sedek Huang, Jika tindakan itu dilakukan oleh aparat penegak hukum maka mereka telah melanggar konstitusi.
“Kalau itu benar terjadi dilakukan oleh aparat polisi itu berarti sangat tidak profesional dan melanggar konstitusi. Pertama, jangankan orang tuanya, si Melki sendiri melakukan protes seperti itu dilindungi oleh undang-undang dasar,” kata Mahfud MD saat ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (9/11/2023).
Seperti diberitakan, Ketua BEM UI Melki Sedek Huang mengaku mendapat sejumlah ancaman dan intimidasi. Bahkan tindakan tersebut juga dialami kedua orang tuanya maupun guru semasa SMA di Pontianak, Kalimantan Barat. Melki menduga hal itu lantaran dirinya vokal mengkritisi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batasan usia capres-cawapres.
Mahfud MD menegaskan, baik Melki maupun orang tuanya harus mendapat perlindungan. Terlebih, intimidasi merupakan pelanggaran atas profesionalitas yang tidak boleh terjadi di NKRI. Namun Mahfud meminta agar dugaan intimidasi tersebut dapat dicari tahu dulu siapa pelakunya. Karena, kata Mahfud, bisa saja ancaman itu datang dari sesama warga sipil.
“Tetapi mungkin saja yang mengintimidasi Melki maupun orang tuanya Melki kalau itu hanya dengan telepon, mungkin saja sesama warga sipil mungkin. Jadi belum tentu aparat juga. Kecuali yang datang orang memeriksa lalu mengaku dari aparat. Nah itu tidak boleh,” katanya.
Untuk itu, Mahfud menegaskan dirinya akan mengirim tim ke tempat tinggal orang tua Melki, untuk menggali informasi apakah dugaan intimidasi tersebut dilakukan oleh aparat penegak hukum atau bukan. “Oleh sebab itu, saya akan mengirim tim ke sana, karena kalau ini dibiarkan nanti akan terjadi lebih lanjut dalam peristiwa-peristiwa politik berikutnya. Perintah Presiden sudah jelas aparat TNI Polri, birokrasi harus netral dalam semua peristiwa politik khusus untuk pemilu, Panglima TNI sudah memerintahkan akan menjatuhkan sanksi kepada prajurit yang tidak netral. TNI juga, Polri juga,” katanya.
“Nah kalau itu terjadi di bawah, saya akan mengirim tim dalam waktu dekat ini, apa betul itu diteror oleh polisi? Kan gitu kan. Ya kita lihat saja nanti. Saya tidak bisa menjawab kecuali mengatakan nanti kita lihat kita pastikan dulu karena sekarang ini sesama warga sipil juga saling teror lalu nuduh polisi juga ada loh, banyak, Gitu. Tapi kalau betul-betul polisi nanti kita tangani,” sambungnya. (cip)