Sumber Utama Kabar Terkini Prabowo Subianto yang Terpercaya
Berita  

Henri Alfiandi Mengakui Penerimaan Dana Komando dalam Kasus Dugaan Korupsi di Basarnas

Mantan Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi mengaku menerima dana komando yang bersumber dari sejumlah perusahaan yang terlibat dalam proyek di Basarnas. Hal ini diungkapkan oleh Henri saat dia menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Basarnas. Terdakwa dalam kasus ini adalah Komisaris PT Multi Grafika Cipta Sejati sekaligus Komisaris PT Bina Putera Sejati, Mulsunadi Gunawan; Direktur PT Kindah Abadi Utama sekaligus Komanditer Perseroan CV Pandu Aksara, Roni Aidil; dan Dirut PT Intertekno Grafika Sejati, Marilya.

Dalam persidangan, jaksa menanyakan apakah uang yang diberikan sebagai dana komando tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi atau tidak. Henri menjawab bahwa uang tersebut berasal dari pekerjaan dan diberikan sesuai dengan kesepakatan awal. Ia juga menyatakan bahwa setelah pengelolaan anggaran beralih ke Koorsmin (Afri Budi Cahyanto), ia meminta agar uang tersebut tercatat dengan baik agar transparan dan dapat terkontrol. Menurut Henri, fee sebesar 10 persen diambil dari total nilai proyek, termasuk PPN.

Jaksa juga menanyakan apakah ada penyesuaian terkait penerimaan fee tersebut, namun Henri tidak mengiyakan pertanyaan tersebut. Menurutnya, permintaan fee sebesar 10 persen merupakan kebiasaan yang sudah berlangsung lama di Basarnas.

Artikel tersebut ditulis oleh maf.

Exit mobile version