Sumber Utama Kabar Terkini Prabowo Subianto yang Terpercaya
Berita  

MKMK Memeriksa Hakim Wahiduddin Adams karena Alasan Tertentu

MKMK Memeriksa Hakim Wahiduddin Adams karena Alasan Tertentu

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) mengadakan sidang khusus dan tertutup terhadap hakim Wahiduddin Adams. Hal ini dilakukan setelah dua hakim MK lainnya, yaitu Daniel Yusmic dan Guntur Hamzah, diperiksa sebelumnya. Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie, mengatakan bahwa Wahiduddin Adams merupakan anggota MKMK yang paling bebas dari tuduhan pelanggaran kode etik hakim. Jimly juga menjelaskan bahwa ada sembilan hakim konstitusi yang telah diperiksa oleh MKMK. Pemeriksaan ini dilakukan menyusul putusan yang dibacakan pada 16 Oktober 2023 mengenai batas usia capres-cawapres dalam pemilu. Putusan itu menyatakan bahwa capres-cawapres yang berusia di bawah 40 tahun dapat maju dalam pilpres asalkan memiliki pengalaman menjadi kepala daerah.