Sumber Utama Kabar Terkini Prabowo Subianto yang Terpercaya
Berita  

Anwar Usman Mendominasi Laporan Pelanggaran Etik, Menurut Ketua MKMK: Semua Kasus Ekstrem Dalam Rata-rata

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman akan kembali diperiksa oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKKK), Jumat (3/11/2023) ini. Sebab Anwar paling banyak dilaporkan terkait pelanggaran etik soal putusan batas usia capres-cawapres.

Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie mengatakan, alasan Anwar Usman bakal kembali diperiksa lantaran dari 21 laporan yang masuk Ketua MK itu menjadi pihak yang paling banyak dilaporkan.

“Kan sudah (diperiksa) yang pertama. Kemudian setelah kita mendengar yang lain, kita klarifikasi. Paling banyak laporannya, jadi berapa itu, kalau enggak salah 9 atau 10 (laporan) dari 21 laporan,” kata Jimly kepada wartawan, Kamis (2/11/2023).

Oleh karena itu, kata Jimly, Anwar harus diberi kesempatan untuk mengklarifikasi. Sebab tuduhan maupun tuntutan sanksi yang diminta para terlapor cukup keras.

“Jadi kita harus beri dia (Anwar Usman) kesempatan untuk klarifikasi, karena rata-rata laporan itu ekstrem-ekstrem semua,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, Anwar Usman dan hakim MK lainnya diperiksa terkait putusan batas usia capres-cawapres di bawah 40 tahun bisa maju pilpres asalkan sudah punya pengalaman menjadi kepala daerah.

Berdasarkan catatan MNC Portal Indonesia setidaknya sudah ada sembilan hakim konstitusi yang diperiksa oleh MKMK. Kesembilan hakim tersebut, yakni Ketua MK Anwar Usman, Arief Hidayat, dan Enny Nurbaningsih. Ketiganya diperiksa pada Selasa (31/10/2023).

Sementara tiga hakim lainnya Saldi Isra, Manahan MP Sitompul dan Suhartoyo diperiksa pada Rabu (1/11/2023). Terakhir, hakim Wahiduddin Adams, Daniel Yusmic, dan Guntur Hamzah, yang diperiksa oleh MKMK pada Kamis (2/11/2023).