Berita  

PPP Sebut Program Abadi Pesantren Prabowo-Gibran Bukanlah Program Baru

Sekretaris Fraksi PPP DPR Achmad Baidowi menyatakan bahwa rancangan Dana Abadi Pesantren yang diusulkan oleh pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, bukanlah program baru. Dia menjelaskan bahwa program ini telah berjalan sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren. Peraturan Presiden ini merupakan pengaturan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

“Bukanlah program baru, tetapi merupakan program pemerintah yang telah berjalan,” jelas Achmad Baidowi dalam keterangan resmi yang dikutip pada Jumat (27/10/2023).

Achmad Baidowi melanjutkan bahwa lahirnya Undang-Undang Pesantren ini merupakan usulan dari Fraksi PPP yang awalnya bernama RUU Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren. Bahkan, Fraksi PPP terus mendukung RUU tersebut dan kemudian mendorong pemerintah untuk merealisasikan dana abadi pesantren dengan menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.

Sementara itu, pada tahun 2023, pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp250 miliar untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Pesantren. Dana ini tersedia melalui skema Dana Abadi Pesantren yang berasal dari Dana Abadi Pendidikan. Dari total tersebut, sebesar Rp80 miliar akan dialokasikan untuk 1.000 santri penerima Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB). Program ini merupakan kerja sama antara Kementerian Agama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

“Ayah ini APBN sudah mengalokasikan Rp250 miliar yang diambilkan dari Dana Abadi Pendidikan. Untuk tahun depan 2024 sudah dimasukkan dalam UU APBN akan meningkat menjadi Rp2 triliun diambil dari tambahan Dana Abadi Pendidikan sebesar Rp15 triliun,” paparnya.

Sebagai informasi, Program Dana Abadi Pesantren merupakan program unggulan dari pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Program ini diumumkan oleh Gibran saat penandatanganan deklarasi dukungan delapan ketua umum partai di Indonesia Arena, GBK, pada Rabu (25/10/2023).