Pada tahun 2023, sebagian besar penduduk Indonesia dihuni oleh kalangan muda. Sekitar 47,3 persen penduduk Indonesia merupakan generasi milenial. Generasi ini memiliki karakteristik yang lebih kritis, melek informasi, dan sangat terhubung dengan teknologi. Generasi milenial juga dikenal sebagai generasi yang ambisius dan memiliki etos kerja yang tinggi dalam meraih cita-citanya.
Phil Howe dan Williams Stratus (2010) menyebutkan bahwa generasi milenial sangat berbeda dengan generasi sebelumnya, terutama generasi “baby boomers” yang lahir pada rentang waktu 1945-1960. Generasi milenial cenderung menginginkan adanya interaksi sosial dan kolaborasi tim di tempat kerja, serta mereka cenderung inovatif.
Secara keseluruhan, generasi milenial adalah generasi yang ingin tumbuh, memberikan dampak yang berarti, dan menciptakan perubahan. Hal ini menjadi modal penting bagi Indonesia dalam bersaing di era global bersama negara-negara berkembang dan bahkan negara maju.
Menurut data Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), jumlah penduduk Indonesia diperkirakan mencapai 305,6 juta jiwa pada tahun 2035. Pada tahun 2030, diperkirakan 70 persen atau 180 juta jiwa penduduk berada pada usia produktif. Angka ini lebih tinggi dibandingkan dengan negara-negara ASEAN lainnya. Oleh karena itu, Indonesia memiliki peluang untuk mendapatkan bonus demografi. Peluang ini ditandai oleh penurunan rasio ketergantungan.
Secara sederhana, kehadiran generasi milenial dan bonus demografi adalah dua peluang besar yang tidak dapat dipisahkan. Keberhasilan dalam memanfaatkan generasi milenial adalah jalan terang bagi Indonesia untuk mengalami ledakan usia produktif. Namun, ledakan usia produktif ini harus dikelola secara positif. Jika tidak dikelola dengan baik, maka dapat menjadi bencana.
Pemilu 2024 akan menjadi penentu arah ledakan usia produktif. Apakah akan menjadi berkah atau justru musibah. Oleh karena itu, kaum muda atau generasi milenial sebagai penyumbang suara terbanyak harus menggunakan hak pilihnya dengan bijaksana. Mereka harus berani menyuarakan pendapatnya, dan politik uang tidak boleh ada tempat dalam pemilu.
Data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunjukkan bahwa pemilih pada Pemilu 2024 didominasi oleh kaum muda dengan persentase 55 persen. Kaum muda ini memiliki peran penting dalam menentukan kualitas pemilu dan pemimpin yang terpilih. Apakah mereka akan membawa Indonesia menuju perubahan yang lebih baik atau sebaliknya, menjadi negara yang tidak dihormati di dunia internasional. Oleh karena itu, peran kaum muda diakui memiliki peranan strategis dalam melakukan perubahan.
Jika melihat sejarah, kaum muda di Indonesia mengalami depolitisasi secara massif pada masa pemerintahan Orde Baru. Pada saat itu, kaum muda ditempatkan dalam aturan yang ketat, baik dalam hal organisasi maupun pendidikan. Hal ini menyebabkan pemuda menjadi apolitis. Seolah-olah ada jurang pemisah antara dunia politik dan kaum muda. Akibatnya, terciptalah apatisme politik di kalangan pemuda dan mereka cenderung menjauhi hiruk pikuk proses politik.