Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyaksikan penggeledahan rumahnya di kawasan Vila Galaxy A1 dan A2, Jakasetia, Bekasi Selatan, oleh penyidik Polda Metro Jaya. Kehadiran Firli dibenarkan Ketua RT setempat, Roni Napitupulu. Roni menyatakan bahwa penggeledahan tersebut baru berlangsung. Roni juga mengatakan bahwa Firli sendiri ikut menyaksikan penggeledahan tersebut dan Roni sedang mendampinginya. Roni belum memberikan rincian terkait penggeledahan tersebut.
Sebelumnya, Subdit Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menaikkan status perkara dugaan pemerasaan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan KPK ke tahap penyidikan, yang menandakan adanya unsur pidana dalam kasus ini. Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, mengatakan bahwa keputusan ini diambil setelah penyidik melakukan gelar perkara. Penyidik juga telah memeriksa 6 saksi dalam perkara ini.
Dalam kasus ini, diduga terjadi pelanggaran terhadap Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2021 tentang perubahan atas UU Nomor 29 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, serta Pasal 65 KUHP. Ade Safri menjelaskan bahwa akan diterbitkan surat perintah penyidikan untuk melakukan serangkaian penyidikan guna mencari dan mengumpulkan bukti yang dapat menjelaskan tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangka. (cip)