Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkap tentang maraknya kolusi terjadi di Indonesia. Terlebih, rusaknya aparat penegak hukum dan birokrasi membuat tindakan tersebut semakin menjamur.
Hal itu diungkap Mahfud setelah bertemu para investor yang mengadukan perihal sulitnya pemberian izin untuk mengelola proyek. Dalam pertemuan itu, para investor mengaku harus menyiapkan sejumlah uang agar izinnya dipermudah.
“Di Indonesia ini yang rusak itu penegakan hukum dan birokrasinya, ‘coba bayangkan kami ini kalau punya proyek itu dipersulit, kalau tidak nyuap, proyek kami dibunuh, kalau nyuap kami dipenjarakan'” kata Mahfud saat menjadi keynote speech di Konferensi Hukum Nasional di Jakarta, Rabu (25/10/2023).
Mahfud pun memberikan contoh, terkait pembangunan pabrik baterai di Padang yang tak kunjung keluar izinnya meski sudah diajukan selama dua tahun.
“Sementara yang baru-baru (sudah) keluar (izinnya), kalau sudah bicara di balik pintu,” ujar pria yang juga merupakan cawapres yang didukung Partai Perindo tersebut.
“Saya kira itu yang harus kita bicarakan, aturan-aturan oke lah memang perlu diperbaiki, jadi kalau orang ndak nyuap ndak jalan, kalau nyuap itu kalau ketahuan dipenjarakan dibilang dia nyuap katanya, padahal dia diperas. Ini yang harus diatur ke depan dalam rangka penegakan hukum ini,” sambungnya.
Sebelumnya, Mahfud juga sempat menyampaikan hal serupa dalam acara ‘Meet and Greet Ganjar-Mahfud dengan Gen Z’ di Kawasan Melawai, Jakarta Selatan, Senin (23/10/2023).
Dalam acara tersebut Mahfud menilai, sering kali aparat penegak hukum turut menjadi mafia kasus, bahkan melakukan tindak pidana korupsi.
“Aparat hukum itu kan ada jaksa, hakim, polisi, pengacara. Nah di sini sering terjadi mafia, sering terjadi korupsi. Di tingkat pemerintah, itu di birokrasi juga sudah sering terjadi transaksi, conflict of interest,” katanya.
“Saudara dilihat sekarang, masalah pelanggaran hukum dan korupsi, kolusi terjadi di semua lapisan. Di kemdikbud ada, di kemsos ada, di kementan ada” sambungnya.
Sering kali, kata Mahfud, transaksi gelap terjadi di tengah aparat penegak hukum. Selain itu, kementerian dan lembaga juga melakukan hal serupa.
“Semua itu ada proses-proses transaksi gelap untuk izin-izin, penentuan proyek-proyek, dan sebagainya. Itu semua ada di tingkat pelaksana. Aparat dan birokrasi” ucapnya. (maf)