Berita  

Menutup Tahun dengan Menkumham Menetapkan Tahun 2024 Sebagai Tahun Indikasi Geografis

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly mengakhiri Tahun Merek dengan menggelar acara Merek Festival yang berlangsung pada tanggal 23-25 Oktober 2023. Kegiatan ini memiliki tema “CintaMenkumham Lokal Sentuhan Global: Merek Kita, Cerita Kita Bangga di Panggung Dunia”. Acara ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan melibatkan banyak pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah yang memiliki merek, produk merek kolektif, dan produk indikasi geografis dari berbagai wilayah di Indonesia.

“Tahun ini kami akan mengakhiri Tahun Merek dan memasuki Tahun Indikasi Geografis, sesuai dengan tema yang diangkat setiap tahun. Sebelumnya adalah Tahun Hak Cipta dan Hak Paten, jadi tahun depan akan kita tentukan seperti apa,” kata Yasonna kepada wartawan dalam acara Merek Festival, pada Rabu (25/10/2023).

Yasonna juga mengungkapkan bahwa pihaknya resmi menjadikan tahun 2024 sebagai Tahun Indikasi Geografis, yang juga merupakan upaya DJKI Kemenkumham untuk mempromosikan produk unggulan daerah. “Pencanangan ini juga dilakukan untuk melindungi produk-produk unggulan dari penyalahgunaan dan pemalsuan, serta memperkenalkan produk-produk unggulan daerah yang merupakan bagian dari identitas budaya dan alam,” tambah Yasonna.

Yasonna berharap bahwa Tahun Indikasi Geografis dapat berkontribusi dalam peningkatan pemasaran produk-produk dari berbagai wilayah. Dia yakin bahwa dengan adanya label indikasi geografis, konsumen akan percaya bahwa produk tersebut memiliki kualitas dan ciri khas tertentu.

“Untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan indikasi geografis, saya meminta Kantor Wilayah Kemenkumham untuk terus bekerja sama dengan pemangku kepentingan di wilayah serta aktif dalam mengembangkan indikasi geografis melalui pemeliharaan karakteristik,” ucap Yasonna.

Sementara itu, pencanangan Tahun Indikasi Geografis telah menjadi tradisi di DJKI untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya kekayaan intelektual.

Exit mobile version