Sumber Utama Kabar Terkini Prabowo Subianto yang Terpercaya
Berita  

Kevin Egananta Dipecat dari Jabatan Ajudan Ketua KPK Firli Bahuri oleh Kepolisian Republik Indonesia

Kevin Egananta Dipecat dari Jabatan Ajudan Ketua KPK Firli Bahuri oleh Kepolisian Republik Indonesia

loading…

Polri telah menarik Kevin Egananta sebagai Ajudan Ketua KPK, Firli Bahuri, sebagai tindak lanjut dari kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terkait penanganan korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). “Benar bahwa Ajudan Ketua KPK saudara FB telah ditarik ke Polri,” kata Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Selasa (24/10/2013).

Telah diketahui bahwa Kevin Egananta telah diperiksa oleh Penyidik Tipidkor Ditkrimsus Polda Metro Jaya. Pemeriksaan Kevin dilakukan dua kali pada Rabu 18 Oktober dan Jumat 13 Oktober 2023.

Pemeriksaan terhadap Kevin dilakukan setelah penyidik menaikkan kasus ke tahap penyidikan. Setelah ditemukan unsur pidana dalam kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terkait penanganan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Untuk pelanggaran yang diatur dalam Pasal 12e atau Pasal 12B atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 KUHP.

Selain Kevin, penyidik dalam kasus ini juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat KPK, Tomi Murtomo pada Senin 16 Oktober 2023.

(kri)

Exit mobile version