Sumber Utama Kabar Terkini Prabowo Subianto yang Terpercaya
Berita  

Pertanahan: Mengurangi Risiko Konflik Melalui Pendekatan Minimalis

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, turun langsung menyerahkan sertifikat hak milik kepada masyarakat. Penyerahan ini dilakukan dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Menteri Hadi menyatakan hal ini pada kunjungannya ke rumah-rumah warga di dalam gang Desa Sedati Gede, Sidoarjo, Jawa Timur, pada Jumat (20/10/2023). Kehadirannya di Kota Delta ini bertujuan untuk memastikan lancarnya proses penyertifikatan tanah.

“Baru saja kami serahkan Sertifikat Hak Milik sebanyak 20 sertifikat di 10 titik di Desa Sedati Gede, Kecamatan Sedati. Dari total di Kabupaten Sidoarjo sendiri, estimasi jumlah bidang tanahnya adalah 864 ribu dan sudah terdaftar sebanyak 708 ribu. Jadi sudah mencapai 82 persen, kurang lebih, dan secara umum Kabupaten Sidoarjo masih kurang 18 persen,” kata Hadi.

Hadi menjelaskan bahwa sertifikat ini memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah kepada masyarakat. Selain itu, sertifikat juga meminimalisir risiko terjadinya konflik pertanahan. Sertifikat bahkan juga dapat menjadikan masyarakat lebih produktif.

“Target saya adalah sebelum tahun 2024 ini, Sidoarjo akan menjadi Kota Lengkap, di mana seluruh tanah di Sidoarjo sudah terdaftar. Apa dampaknya jika semua tanah sudah terdaftar? Dilihat dari pembagian sertifikat ini, masyarakat juga menggunakannya untuk usaha, yaitu dengan Hak Tanggungkan, sehingga nilai pertumbuhan berkembang. Ini memiliki nilai positif, terutama jika nanti sudah 100 persen tersertifikasi,” lanjutnya.

Program PTSL telah berhasil mempercepat pendaftaran dan sertifikasi tanah di Indonesia. Sampai saat ini, jumlah bidang tanah yang terdaftar mencapai sekitar 107,5 juta dari total 126 juta bidang tanah di Indonesia. Di Jawa Timur sendiri, sudah terdaftar sekitar 16.924.540 bidang tanah dan yang sudah tersertifikasi sebanyak 13.774.917 bidang.

Dalam kunjungan tersebut, Hadi Tjahjanto memastikan bahwa PTSL dilaksanakan sesuai dengan aturan dan bebas dari pungutan liar (pungli). Ia juga mengingatkan penerima sertifikat untuk menjaga sertifikat mereka dengan baik.

“Pertama, tolong jaga sertifikat itu, jangan mudah memberikannya kepada orang yang tidak berkepentingan untuk meminjam. Kedua, jika ada peluang bisnis dan ide bisnis yang dapat dimanfaatkan dengan Hak Tanggungan, maka manfaatkanlah. Ketiga, simpan sertifikat dengan baik, jika perlu difotokopi, sehingga jika ada yang hilang, salah satunya atau yang asli, fotokopinya dapat ditukar dengan yang asli,” pesannya.

Dalam kunjungan kali ini, dari total 200 sertifikat, 20 sertifikat langsung diserahkan oleh Menteri ATR/Kepala BPN secara door to door di Desa Sedati Gede. Seluruh sertifikat ini merupakan hasil dari program PTSL.

Selain Menteri ATR/Kepala BPN, kunjungan kerja di Sidoarjo ini juga dihadiri oleh Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN, para Kepala Kantor Pertanahan di Provinsi Jawa Timur, serta sejumlah kepala daerah di Kabupaten Sidoarjo beserta jajarannya.