Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan baru-baru ini mengadakan sidang paripurna untuk mengumumkan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih, H. Zukri, SM dan H. Husni Tamrin, SH. Sidang paripurna tersebut dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Pelalawan dan dipimpin oleh Ketua DPRD, H. Syafrizal, SE. Berdasarkan keputusan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pelalawan Nomor 15 tahun 2025, pasangan calon H. Zukri SM- H. Husni Tamrin SH berhasil meraih 101.076 suara atau 62,31% dari total suara sah dalam Pilkada 2024. Pasangan ini kemudian diukuhkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pelalawan untuk periode 2025-2030. Bupati terpilih, H. Zukri, SM, dalam kesempatan itu mengucapkan terima kasih kepada DPRD Pelalawan dan menyatakan tekad untuk bersama-sama melanjutkan pembangunan di daerah tersebut. Acara penetapan tersebut turut dihadiri oleh Forkopimda, Kepala OPD di lingkungan Pemda Pelalawan, tokoh masyarakat, ketua partai politik, tokoh muda, dan undangan lainnya. Selain itu, berita acara tersebut akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Riau untuk mendapatkan pengesahan pengangkatan oleh Menteri Dalam Negeri.
Penetapan Pasangan Zukri SM dan Husni Tamrin sebagai Bupati Terpilih: Wawasan Baru

Read Also
Recommendation for You

Polri Jakarta telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kementerian Kehutanan untuk mendukung penegakan hukum…

Presiden Prabowo Subianto menyatakan kesiapannya untuk tidak mencalonkan diri kembali sebagai calon presiden pada pemilu…

Aksi audiensi yang dilakukan oleh Masyarakat Peduli Kuningan (MPK) terkait pasar modern di Gedung DPRD…

MEDIARESKRIM.COM – Satlantas Polres Nias Selatan menunjukkan sigap dan kepedulian ketika seorang anak sekolah mengalami…