Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan secara resmi memperpanjang masa jabatan Penjabat Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), Asmar Wijaya hingga kepala daerah definitif hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dilantik. Keputusan ini diumumkan oleh Penjabat Gubernur Sumatera Selatan, Elen Setiadi untuk memastikan kontinuitas pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten OKI tetap berjalan lancar. Elen Setiadi menegaskan bahwa perpanjangan jabatan ini penting untuk menjaga stabilitas daerah dan menghargai kinerja Pj Bupati sebelumnya. Dengan kepercayaan yang diberikan oleh pemerintah provinsi, Asmar Wijaya berkomitmen untuk melanjutkan program kerja yang telah ada dan mempercepat pembangunan di OKI. Fokus utama selama masa perpanjangan jabatan ini adalah memastikan program prioritas seperti mengatasi inflasi, kemiskinan, pembangunan infrastruktur, dan pelayanan publik yang lebih baik tetap berjalan lancar. Harapannya, dengan kelanjutan ini, pembangunan di Kabupaten OKI dapat terus berjalan tanpa hambatan dan memberikan manfaat bagi masyarakat setempat.
“Perpanjangan Masa Jabatan Pj Bupati OKI: Update Terbaru 2025”

Read Also
Recommendation for You

Polri Jakarta telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kementerian Kehutanan untuk mendukung penegakan hukum…

Presiden Prabowo Subianto menyatakan kesiapannya untuk tidak mencalonkan diri kembali sebagai calon presiden pada pemilu…

Aksi audiensi yang dilakukan oleh Masyarakat Peduli Kuningan (MPK) terkait pasar modern di Gedung DPRD…

MEDIARESKRIM.COM – Satlantas Polres Nias Selatan menunjukkan sigap dan kepedulian ketika seorang anak sekolah mengalami…