Andika Perkasa-Hendrar Prihadi (Hendi) memutuskan untuk mencabut gugatan terkait Pilkada Jawa Tengah (Jateng) 2024. Sebelumnya, pasangan nomor urut 1 ini telah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pilgub Jateng. Hendi menyatakan bahwa mereka memutuskan untuk mencabut gugatan tersebut, namun belum menjelaskan secara detail alasan di balik keputusan mereka. Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy, sebelumnya menyebutkan adanya keterlibatan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam Pilkada Jateng, yang kemudian menjadi alasan bagi Andika-Hendrar Prihadi untuk mengajukan sengketa hasil suara ke MK. Mereka telah menyiapkan saksi-saksi untuk persidangan, namun detail mengenai saksi tersebut tidak dijelaskan secara rinci. Berdasarkan hasil penetapan suara KPU Jateng, pasangan nomor urut 2 Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen berhasil unggul dengan perolehan suara yang lebih tinggi daripada pasangan Andika-Hendrar Prihadi.
Andika Perkasa-Hendrar Prihadi Cabut Gugatan Pilkada Jateng ke MK
Read Also
Recommendation for You

Anggota Komisi IV DPR, Firman Soebagyo, mengekspresikan keprihatinannya terhadap temuan beras turun mutu di beberapa…

TNI Angkatan Darat (AD) menampilkan alutsista terbaru mereka, yaitu Tank Harimau, dalam rangka peringatan HUT…

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI), Angkatan Darat (AD) memamerkan…

Presiden Prabowo Subianto telah berangkat ke Amerika Serikat (AS) untuk menghadiri Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa…