Berita  

Andika Perkasa-Hendrar Prihadi Cabut Gugatan Pilkada Jateng ke MK

Andika Perkasa-Hendrar Prihadi (Hendi) memutuskan untuk mencabut gugatan terkait Pilkada Jawa Tengah (Jateng) 2024. Sebelumnya, pasangan nomor urut 1 ini telah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pilgub Jateng. Hendi menyatakan bahwa mereka memutuskan untuk mencabut gugatan tersebut, namun belum menjelaskan secara detail alasan di balik keputusan mereka. Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy, sebelumnya menyebutkan adanya keterlibatan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam Pilkada Jateng, yang kemudian menjadi alasan bagi Andika-Hendrar Prihadi untuk mengajukan sengketa hasil suara ke MK. Mereka telah menyiapkan saksi-saksi untuk persidangan, namun detail mengenai saksi tersebut tidak dijelaskan secara rinci. Berdasarkan hasil penetapan suara KPU Jateng, pasangan nomor urut 2 Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen berhasil unggul dengan perolehan suara yang lebih tinggi daripada pasangan Andika-Hendrar Prihadi.