Direktorat Jenderal Imigrasi berhasil menangkap warga negara Amerika Serikat yang menjadi buronan US Marshals terkait kasus eksploitasi seksual anak dan kepemilikan pornografi di bawah umur. Identitas dan detail penangkapan buronan tersebut belum diungkap. Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar M. Godam, mengatakan bahwa rilis penangkapan tersebut akan disampaikan pada hari itu. Rencananya, rilis akan diumumkan sekitar pukul 14.00 WIB di Kantor Ditjen Imigrasi.
“Penangkapan Warga AS Buronan: Penemuan Menjanjikan!”

Read Also
Recommendation for You

Anggota Komisi IV DPR, Firman Soebagyo, mengekspresikan keprihatinannya terhadap temuan beras turun mutu di beberapa…

TNI Angkatan Darat (AD) menampilkan alutsista terbaru mereka, yaitu Tank Harimau, dalam rangka peringatan HUT…

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI), Angkatan Darat (AD) memamerkan…

Presiden Prabowo Subianto telah berangkat ke Amerika Serikat (AS) untuk menghadiri Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa…