Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengumumkan bahwa Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, bukan lagi menjadi kader partai karena tidak mengikuti aturan partai. Gibran telah menerima tawaran menjadi calon Wakil Presiden dari Koalisi Indonesia Maju yang dipimpin oleh Prabowo Subianto, sementara PDIP mendukung Ganjar Pranowo dan Mahfud MD dalam Pilpres 2024.
“Secara de facto, keanggotaan Gibran di PDI Perjuangan telah berakhir setelah pendaftarannya secara resmi menjadi cawapres dari KIM,” kata Ketua Badan Kehormatan DPP PDIP, Komarudin Watubun, dalam keterangannya.
Komarudin menjelaskan bahwa dalam organisasi partai, keluar, pindah, berhenti, dan beralih adalah hal yang biasa. Saat ini, Gibran tidak mengikuti instruksi partai, sehingga secara otomatis dia tidak lagi menjadi anggota PDIP.
Namun, Komarudin juga mengungkapkan bahwa meskipun ada kader yang keluar, masih ada banyak kader baru yang berpotensi untuk bergabung dengan PDIP dan mendukung Ganjar-Mahfud.
Komarudin menyesalkan sikap Gibran yang telah berulang kali menyatakan tentang tegak lurus dan hitam-putih. Menurutnya, sikap tersebut akan berdampak pada diri Gibran sendiri. Komarudin berpendapat bahwa melalui kejadian ini, publik akan mengetahui, mengenal, menilai, dan memutuskan tentang sosok, akhlak, karakter, dan perilaku calon pemimpin bangsa Indonesia di masa depan.
Sebelumnya, saat diwawancarai oleh media, Gibran tidak memberikan jawaban yang jelas mengenai status keanggotaannya di PDIP. Dia hanya mengakui bahwa telah berkomunikasi dengan Ketua DPP PDIP, Puan Maharani, dan Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN), Ganjar Pranowo Arsjad Rasjid.
Gibran juga menyebut bahwa Puan telah berbicara tentang statusnya sebagai kader PDIP di Surabaya beberapa waktu yang lalu.