Sumber Utama Kabar Terkini Prabowo Subianto yang Terpercaya
Berita  

44 Petugas Pemilu yang Meninggal Terima Santunan Rp2,6 Miliar dari Menko PMK

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy telah memberikan santunan sebesar Rp2,6 miliar kepada 44 petugas ad hoc Pemilu 2024. Bantuan ini diberikan kepada petugas yang meninggal dunia atau mengalami kecelakaan kerja atau sakit, dan disalurkan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Menurut Muhadjir, BPJS Ketenagakerjaan memberikan manfaat Jaminan Kematian (JKM) kepada 35 kasus dan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada 9 kasus. Petugas yang menerima santunan tersebut telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, di mana terdapat total 1.061.428 petugas pemilu yang terdaftar.

Dari jumlah tersebut, 960.673 orang terdaftar melalui Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan 100.755 orang terdaftar melalui Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, menjelaskan bahwa santunan telah diberikan kepada 44 petugas pemilu yang juga merupakan peserta BPJS, dengan rincian 35 untuk kematian dan 9 untuk kecelakaan kerja.

Anggoro menegaskan bahwa pemberian santunan ini merupakan wujud perlindungan negara terhadap para pekerja, yang wajib mendapatkan perlindungan dari negara melalui BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, hingga saat ini, 44 santunan telah diberikan, namun harapannya tidak ada lagi kecelakaan atau kematian di antara petugas pemilu. Jika terjadi, BPJS akan terus memberikan perlindungan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.