Sumber Utama Kabar Terkini Prabowo Subianto yang Terpercaya
Berita  

Kejagung Ditekan untuk Segera Melanjutkan Investigasi Korupsi BTS Bakti Kominfo

Kejagung Ditekan untuk Segera Melanjutkan Investigasi Korupsi BTS Bakti Kominfo

Kejagung diminta segera melanjutkan kerja pemberantasan korupsi, salah satunya dengan membuka kembali kasus korupsi proyek BTS Bakti Kominfo. Hal ini disampaikan oleh Direktur Lingkar Madani, Ray Rangkuti, sebagai tanggapan atas selesainya pelaksanaan Pemilu 2024. Ray Rangkuti menegaskan bahwa Kejaksaan harus melanjutkan pemeriksaan kasus korupsi BTS Bakti dengan memeriksa semua pihak yang terlibat dalam tindak pidana korupsi. Ia juga menyatakan ketidaksetujuannya terhadap moratorium penyelidikan korupsi selama pelaksanaan Pemilu 2024.

Beberapa nama, seperti Dito Ariotedjo dan Nistra Yohan, telah disebut dalam persidangan kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo. Dito Ariotedjo disebut menerima uang sebesar Rp27 miliar, sedangkan Nistra Yohan disebut sebagai perantara pengaliran dana ke Komisi I DPR. Meskipun status hukum Dito hanya sebatas saksi, tim penyidik Kejagung masih terus mendalami keterlibatannya. Demikian pula dengan Nistra, Kejagung juga masih terus memantau dan mendalami keterlibatannya.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah, menyatakan bahwa pihaknya belum bisa menetapkan status tersangka terhadap Dito dan Nistra hingga ditemukan bukti yang cukup. Namun, jika bukti tersebut ditemukan, pihaknya akan segera menggelar perkara untuk menetapkan status tersangka.

Semua hal ini menegaskan pentingnya Kejaksaan untuk segera melanjutkan pemberantasan korupsi dengan membuka kembali kasus-kasus yang belum selesai, termasuk kasus korupsi proyek BTS Bakti Kominfo.