Sumber Utama Kabar Terkini Prabowo Subianto yang Terpercaya
Berita  

KPK Menyelidiki 5 Orang yang Diperiksa Terkait Dugaan Suap yang Melibatkan Gubernur Nonaktif Abdul Gani Kasuba

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan penyidik sedang menyelidiki dugaan penerimaan uang terkait kasus suap yang melibatkan Gubernur nonaktif Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba. Foto/MPI

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki dugaan penerimaan uang terkait kasus suap yang melibatkan Gubernur nonaktif Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba. Untuk mengungkap kasus tersebut, KPK telah memeriksa lima saksi, yaitu Kepala BKD Provinsi Malut Miftah Baay; PNS Pemprov Malut Idrus Assagaf; Staf Honorer Dinas PUPR Jusman Adam; dan dua pihak swasta Hengky Go dan Irfan Hasanudin.

“Para saksi hadir dan ditanyai mengenai dugaan penerimaan uang oleh tersangka AGK melalui pemberian berbagai izin usaha kepada para kontraktor, terutama izin di bidang pertambangan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Selasa (13/2/2024).

Dalam kasus tersebut, KPK juga menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Dirut PT Adidaya Tangguh, Edy Sanusi pada hari Senin, 19 Februari 2024.

“Kami ingatkan yang bersangkutan untuk hadir dengan kooperatif dan dapat mengonfirmasi panggilan dari Tim Penyidik melalui contact person yang tertera dalam surat panggilan maupun call center 198,” ujarnya. (cip)