Sumber Utama Kabar Terkini Prabowo Subianto yang Terpercaya
Berita  

Putusan yang Benar Diharapkan dari Hakim Imelda dalam Kasus Praperadilan Firli

Kasus yang melibatkan Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo masih menjadi pembicaraan publik. Tak lama setelah menjadi tersangka, Firli mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 24 November 2023.

Perkara tersebut akan disidangkan pada 11 Desember 2023 dan akan dipimpin oleh Hakim tunggal Imelda Herawati Dewi Prihatin. Sekretaris Jenderal DPP Pandawa Nusantara Faisal Anwar menyatakan bahwa penetapan status tersangka Firli Bahuri oleh Polda Metro Jaya merupakan implikasi serangan balik SYL yang juga dijadikan tersangka oleh KPK.

DPP Pandawa Nusantara mengutip Adnan Buyung Nasution, ide pembentukan lembaga praperadilan berasal dari hak atau habeas corpus dalam sistem hukum Anglo Saxon (common law system), yang memberikan jaminan fundamental terhadap hak asasi manusia khususnya hak kemerdekaan.

Faisal Anwar juga mendorong Hakim Imelda Herawati Dewi Prihatin yang akan memimpin sidang praperadilan dapat benar-benar menjadi “Wali Tuhan di Dunia” dan memberikan keadilan untuk semua orang. DPP Pandawa Nusantara menentang segala bentuk campur tangan dalam sidang praperadilan yang dapat memengaruhi keputusan.