Sumber Utama Kabar Terkini Prabowo Subianto yang Terpercaya
Berita  

Ketua KPK, Firli Bahuri Ditetapkan Sebagai Tersangka – Berita Terbaru!

Polda Metro Jaya telah menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka. Firli ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, “Gelar perkara dengan hasil ditemukan bukti yang cukup untuk menetapkan sodara FB selaku ketua KPK RI Sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan atau penerima gratifikasi atau hadiah.”

Polda Metro Jaya telah mengantongi bukti awal yang cukup untuk menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka. Penetapan tersangka terhadap Firli dilakukan setelah jajaran Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri melakukan gelar perkara.

Kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023. Pengaduan masyarakat terkait dugaan pemerasan pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementan pada tahun 2021.

Kepolisian kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dengan melakukan klarifikasi dan pengumpulan alat bukti dalam kasus tersebut. Setelah dilakukan gelar perkara, kasus naik ke tahap penyidikan pada Jumat (6/10/2023).

Seiring berjalannya penyidikan, penyidik telah memeriksa 91 saksi dan 8 ahli dalam proses penyidikan kasus dugaan pemerasan ini. Terakhir, penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri memeriksa Firli Bahuri dan tiga pegawai KPK yang tak disebutkan identitasnya.

Polisi juga telah menyita Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Firli dari Tahun 2019-2022 saat pemeriksaan pada Kamis, 16 November 2023. Kemudian, penyidik menyita sejumlah barang bukti elektronik saat penggeledahan rumah Firli di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan. Barang bukti ini disita untuk mendalami dugaan gratifikasi.