Komisi Yudisial (KY) sedang menangani laporan terkait dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim yang terlibat dalam kasus mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong. KY akan segera memverifikasi laporan tersebut yang melibatkan hakim Dennie Arsan Fatrika, Purwanto S. Abdullah, dan Alfis Setyawan yang bertanggung jawab untuk memvonis Tom Lembong di Pengadilan tingkat pertama. Anggota dan Juru Bicara KY, Mukti Fajar menyatakan bahwa pihaknya akan segera menganalisis laporan tersebut dan mengharapkan agar Kuasa Hukum TL dapat melengkapi persyaratan yang diperlukan. Perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini masih menarik untuk dimonitor.
KY Harus Segera Verifikasi Laporan Pelanggaran Kode Etik Hakim Tom Lembong

Read Also
Recommendation for You

Anggota Komisi IV DPR, Firman Soebagyo, mengekspresikan keprihatinannya terhadap temuan beras turun mutu di beberapa…

TNI Angkatan Darat (AD) menampilkan alutsista terbaru mereka, yaitu Tank Harimau, dalam rangka peringatan HUT…

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI), Angkatan Darat (AD) memamerkan…

Presiden Prabowo Subianto telah berangkat ke Amerika Serikat (AS) untuk menghadiri Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa…