Meningkatkan Kemandirian Antariksa lewat Inovasi dan Teknologi Mutakhir

Kemandirian Antariksa Indonesia: Menuju Poros Keantariksaan Dunia

Marsekal TNI (Purn.) Chappy Hakim, Ketua Pusat Studi Air Power Indonesia (PSAPI), mengangkat isu tentang potensi konflik antariksa dan posisi Indonesia dalam tata kelola global. Beliau menekankan bahwa saat ini, antariksa telah menjadi bagian dari persaingan geopolitik global yang semakin intens. Bagaimana sebenarnya posisi Indonesia dalam konteks ini?

Menurut Chappy, laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan studi dari Center for Strategic and International Studies (CSIS) telah mencatat bahwa lebih dari 30 negara telah memiliki sistem pertahanan berbasis antariksa, beberapa di antaranya bahkan telah melakukan uji coba senjata antisatelit (ASAT). Hal ini menunjukkan bahwa ruang antariksa bukan lagi merupakan zona damai mutlak, melainkan wilayah yang penuh dengan berbagai ancaman asimetris.

“Sebagai negara dengan prinsip bebas aktif, Indonesia harus memainkan peran penting dalam mendorong tata kelola antariksa yang bertanggung jawab, damai, dan inklusif,” tegas Chappy.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Chappy dalam sebuah keterangan tertulis dan diperkenalkan dalam sebuah diskusi publik mengenai “Mewujudkan Kemandirian Antariksa Indonesia di Tengah Rivalitas Global” yang diselenggarakan oleh Center for International Relations Studies (CIReS) LPPSP, FISIP Universitas Indonesia (UI) pada Selasa (27/5/2025).

Lebih lanjut, Chappy menegaskan bahwa untuk dapat berkontribusi secara signifikan, Indonesia harus terlebih dahulu memiliki kapasitas domestik yang kredibel serta koordinasi internal yang solid. Pasalnya, di dalam era di mana orbit satelit telah menjadi aset paling berharga dan sistem komunikasi sangat bergantung pada infrastruktur di luar atmosfer, pemahaman terhadap ruang antariksa tidak lagi dapat dianggap sebagai urusan sains atau proyek teknologi semata. Menurutnya, ruang antariksa merupakan domain strategis yang membutuhkan perhatian serius, sebagaimana halnya dengan udara, laut, dan daratan.

Jika pengelolaannya diabaikan, hal ini dapat berdampak langsung pada bidang pertahanan, keamanan, dan bahkan kedaulatan nasional Indonesia, terutama mengingat Indonesia adalah negara kepulauan dengan posisi yang sangat strategis di garis katulistiwa.

“Dengan memiliki keunggulan geografis sebagai poros kegiatan keantariksaan dunia, Indonesia harus didukung oleh strategi nasional yang kokoh, tata kelola lintas sektor yang terintegrasi, serta kelembagaan yang kuat,” tambah Marsekal TNI (Purn.) Chappy Hakim.

Sumber: Indonesia Dan Kemandirian Antariksa: Menjawab Tantangan Geopolitik Lewat RUU Pengelolaan Ruang Udara Nasional
Sumber: Ruang Antariksa Jadi Bagian Persaingan Geopolitik Global, Bagaimana Posisi Indonesia?