Sumber Utama Kabar Terkini Prabowo Subianto yang Terpercaya
Berita  

AJI, IJTI, dan PWI Menyatakan Penolakan Terhadap Intimidasi Terhadap 2 Jurnalis di Aceh

Organisasi Pers Aceh mengecam tindakan pengawal Ketua KPK Firli Bahuri yang diduga melakukan intimidasi kepada dua jurnalis saat melakukan peliputan kegiatannya. Intimidasi itu menimpa jurnalis Kompas, Raja Umar, dan wartawan Puja TV Nurmala.

Kejadian itu terjadi saat kedua jurnalis tersebut melakukan peliputan pertemuan Firli Bahuri di Sekber Wartawan di Banda Aceh pada Kamis (9/11/2023) malam.

Intimidasi dilakukan oleh seorang yang mengaku polisi yang saat itu mengawal kegiatan Firli di Aceh. Intimidasi berupa pemaksaan penghapusan foto dan video yang telah diambil oleh kedua jurnalis tersebut.

“Pemaksaan penghapusan foto dan video tersebut merupakan salah satu upaya penghalangan kerja-kerja jurnalistik sebagaimana diatur dalam UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers pada Pasal 18 ayat 1,” kata Ketua AJI Banda Aceh, Juli Amin.

AJI, ITJI, dan PWI mengecam keras dan meminta Mabes Polri dan Polda Aceh untuk mengusut dugaan intimidasi terhadap wartawan tersebut.