Berita  

5 Fakta Aufaa Luqman: Laporkan Jokowi, Almas Beri Jalan Gibran Wapres

Aufaa Luqman menjadi sorotan setelah mengajukan gugatan terhadap mantan Presiden Joko Widodo, Wapres KH Ma’ruf Amin, dan PT Solo Manufaktur Kreasi. Gugatan ini diterima oleh Pengadilan Negeri (PN) Solo, menimbulkan perhatian publik terhadap sosok Aufaa. Sejak tahun 2012, Aufaa telah menanti-nantikan mobil Esemka masuk ke pasaran, yang membuatnya mengambil langkah untuk menggugat Jokowi karena merasa diberi harapan palsu terkait mobil tersebut.

Aufaa Luqman adalah remaja berusia 19 tahun asal Surakarta dan merupakan adik kandung Almas Tsaqibbirru, yang sebelumnya mengajukan gugatan terkait batas usia capres dan cawapres. Aufaa dan Almas adalah anak dari Boyamin Saiman, seorang aktivis LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia. Aufaa memiliki impian untuk merintis bisnis di bidang transportasi dan logistik menggunakan mobil Esemka, dan bahkan telah menyiapkan modal untuk membeli dua unit mobil tersebut sebagai langkah awal bisnisnya.

Sidang perdana gugatan Aufaa dijadwalkan pada 24 April 2025 di PN Solo, setelah gugatan tersebut diterima dengan nomor register 96/Pdtg/2025/Pn.SKT. Kasus Aufaa menarik perhatian karena jelas menunjukkan kegigihannya dalam mengejar impian bisnisnya menggunakan mobil Esemka. Selain itu, hubungan keluarga Aufaa dengan Almas dan Boyamin juga menjadi fokus perhatian karena keterlibatan dan aktivitas mereka dalam berbagai hal terkait hukum dan aktivisme.

Source link