Beberapa Pihak Terlibat Kasus Korupsi Kuota Haji Tetap Bekerja di Kementerian Agama
Sejumlah pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi kuota haji tambahan, seperti yang diungkapkan oleh kubu mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau yang akrab disapa dengan Gus Yaqut, masih ditemukan bekerja di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).
Pihak yang Terlibat dalam Kasus Korupsi
Pengacara Gus Yaqut, Mellisa Anggraini, menyebutkan bahwa beberapa orang yang diduga terlibat dalam kasus korupsi tersebut masih aktif dalam institusi Kementerian Agama. Hal ini terungkap setelah persidangan dengan empat orang saksi, yaitu mantan honorer Kemenag Ridwan Kurniawan, Analis Kebijakan Ahli Muda Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Abdul Muhyi, Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Ditjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Saiful Mujab, dan Staf Asrama Haji Bekasi Nila Aditya Devi.
Penerimaan Uang dan Aset
Mellisa juga menyoroti fakta bahwa para saksi diduga menerima sejumlah uang, mampu membeli saham senilai hingga Rp5 miliar, serta memiliki aset berupa rumah, mobil mewah, perhiasan berlian, dan barang mewah lainnya. Namun, hingga saat ini, pihak-pihak tersebut belum dijadikan tersangka dan bahkan ada yang masih bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kemenag.
Sumber: Sumber artikel












