Fraksi Gerindra DPRD Pangandaran Menyoroti Efisiensi Birokrasi dan Belanja Publik dalam KUA-PPAS Tahun 2027
Fraksi Partai Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran memberikan pandangan umum terkait Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027. Dalam pertemuan tersebut, Fraksi Gerindra memberikan catatan kritis dan rekomendasi strategis untuk Pemerintah Kabupaten Pangandaran.
Proyeksi Pendapatan dan Efisiensi Birokrasi
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Pangandaran, Dede Supratman, menekankan pentingnya optimalkan sumber pendapatan daerah tanpa mengganggu daya beli masyarakat. Fraksi Gerindra juga menyoroti proyeksi dana alokasi transfer dari pemerintah pusat serta kontribusi dividen BUMD terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain itu, dalam hal belanja, Gerindra mendorong pengendalian belanja pegawai dan evaluasi operasional birokrasi agar tidak menghambat pembangunan publik.
Alokasi belanja modal juga dianggap harus memberikan dampak langsung pada pemulihan ekonomi, pembangunan infrastruktur dasar, dan peningkatan fasilitas publik. Dede Supratman juga menekankan perlunya pengelolaan belanja yang efisien untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Menjawab Aspirasi Reses dan Isu Strategis
Fraksi Gerindra mengingatkan bahwa struktur APBD 2027 seharusnya mencerminkan aspirasi masyarakat yang terhimpun melalui kegiatan reses anggota DPRD dan merespons perkembangan dinamika lokal. Beberapa sektor prioritas yang dianggap penting untuk diperhatikan meliputi penguatan ekonomi lokal pada sektor pertanian, UMKM, pariwisata, ketahanan pangan, dan penanganan masalah sampah.
Fraksi Gerindra juga menyoroti kajian komprehensif terhadap keakuratan data penerima bantuan sosial untuk menjamin program perlindungan sosial yang tepat sasaran. Meskipun melakukan evaluasi yang mendalam, Fraksi Gerindra menyatakan kesiapannya untuk melanjutkan pembahasan anggaran pada tahap berikutnya dengan Badan Anggaran, Komisi, dan TAPD.












