Berita  

Tim 9 Kejagung Periksa Febrie Adriansyah di Rutan KPK Hari Ini



Mantan Jaksa Agung Muda Diperiksa Terkait Kasus TPPU

Mantan Jaksa Agung Muda Diperiksa Terkait Kasus TPPU

Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah pada hari ini terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). Pemeriksaan tersebut akan dilakukan di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pemeriksaan Terhadap Febrie Adriansyah

Febrie Adriansyah telah ditetapkan sebagai tersangka dalam sejumlah perkara dan saat ini tengah ditahan di Rutan KPK. Kejagung menerima dua tersangka dari Polda Metro Jaya, yaitu pihak swasta Don Ritto dan eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah.

Kejaksaan Agung sedang mengusut empat Sprindik terkait pelimpahan kasus dari Polri. Tim 9 baru-baru ini menerbitkan sprindik baru terkait dugaan TPPU dalam kasus temuan emas dan uang tunai di rumah mantan Jampidsus Febrie Adriansyah di Sentul, Jawa Barat.

Proses Hukum yang Berjalan

Febrie Adriansyah juga akan menghadapi sidang perdana dua gugatan praperadilan yang dijadwalkan pada 18 dan 19 Agustus 2026. Tim 9 Kejagung terus melakukan langkah-langkah hukum dalam menyelesaikan kasus-kasus yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda tersebut.

Selain itu, Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menyatakan bahwa pemeriksaan hari ini merupakan bagian dari proses hukum yang berjalan. Febrie Adriansyah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya terkait dugaan TPPU yang selama ini telah diselidiki oleh tim penyidik.

Dengan berbagai perkembangan terkait kasus tersebut, masyarakat menanti putusan dari proses hukum yang sedang berlangsung. Semoga keadilan dapat ditegakkan dan penegak hukum dapat bekerja sesuai dengan integritas dan profesionalisme yang tinggi.

Source link