Ade Batubara Apresiasi Langkah Tegas Kejaksaan terkait Kasus Smart Village
Tokoh Pemuda Mandailing Natal, Misron Saidi atau yang biasa disapa Ade Batubara, memberikan apresiasi terhadap langkah tegas Kejaksaan Negeri Mandailing Natal terkait penahanan Ahmad Meinul Lubis (AML), mantan Plt Kepala Dinas PMD Kabupaten Mandailing Natal, dalam perkara dugaan korupsi Program Smart Village. Ade Batubara menganggap langkah tersebut sebagai komitmen dalam penegakan hukum yang profesional dan akuntabel.
Proses Penyidikan yang Harus Dilakukan secara Tuntas
Ade Batubara menyoroti fakta bahwa baru AML yang ditetapkan sebagai tersangka, sementara pelaku lain yang terlibat dalam pelaksanaan Program Smart Village belum diumumkan status hukumnya secara transparan. Menurutnya, proses penyidikan harus dilakukan secara menyeluruh terhadap semua pihak yang terlibat dalam program tersebut, tanpa terkecuali.
Ia menegaskan bahwa keberanian Kejaksaan untuk mengusut kasus ini harus diapresiasi, namun penting bagi penegak hukum untuk memberikan kepastian status hukum kepada semua pihak yang terlibat agar proses penegakan hukum dapat berjalan dengan adil tanpa adanya tebang pilih.
Dukungan Penuh dari Masyarakat Mandailing Natal
Ade Batubara juga menyampaikan dukungan penuh dari masyarakat Mandailing Natal terhadap upaya pemberantasan korupsi, khususnya terkait penggunaan Dana Desa dan program-program yang berdampak langsung pada kepentingan masyarakat. Ia berharap agar proses pengungkapan kasus ini dapat dilakukan secara menyeluruh sehingga semua pihak yang bertanggung jawab dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Akhirnya, Ade Batubara menegaskan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum dengan memberikan kejelasan terkait status hukum seluruh pihak yang terlibat dalam kasus ini. Dengan demikian, keadilan dapat tercapai dan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum tetap terjaga.












