Pemuda Sumut Desak Audit Ulang Dana Stunting Rp103 Miliar

Tokoh Pemuda Sumatera Utara Desak Inspektorat Madina untuk Audit Ulang Dana Stunting Rp103 Miliar

Jakarta, AspirasiPublik.com – Ade Batubara, seorang tokoh pemuda Sumatera Utara, mengajukan desakan kepada Plt. Kepala Inspektorat Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Munawar, SH., MH, untuk segera melakukan audit ulang terhadap penggunaan anggaran Program Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Mandailing Natal. Anggaran tersebut mencapai perkiraan sebesar Rp103 miliar.

Desakan ini disuarakan sebagai wujud kepedulian terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran negara yang ditujukan untuk peningkatan kualitas kesehatan masyarakat. Ade Batubara menilai bahwa audit ulang harus dilakukan secara objektif, profesional, dan terbuka agar penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara transparan kepada publik.

Audit Menyeluruh untuk Peningkatan Transparansi

Audit tersebut tidak boleh hanya bersifat administratif, tetapi juga harus mencakup realisasi program di lapangan sehingga masyarakat mendapatkan kepastian dan transparansi. Ade Batubara menjelaskan bahwa permintaan audit ulang ini tidak hanya berdasarkan keinginannya sendiri, melainkan juga merespons aspirasi masyarakat yang menginginkan kejelasan mengenai efektivitas penggunaan anggaran stunting.

Ia menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap sektor kesehatan harus melibatkan aspek yang komprehensif, bukan hanya sekadar dokumen administrasi. Audit yang menyentuh langsung pelayanan di Puskesmas di Mandailing Natal dianggap penting untuk memastikan manfaat anggaran yang diterima masyarakat.

Partisipasi Masyarakat dalam Pengawasan Keuangan Negara

Desakan Ade Batubara ini bukan bermaksud menuduh pihak tertentu, melainkan sebagai bagian dari partisipasi masyarakat dalam mengawasi pengelolaan keuangan negara sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik. Ia berharap bahwa hasil audit yang dilakukan nantinya dapat disampaikan secara terbuka kepada publik.

Anggaran penanganan stunting dianggap sebagai program yang strategis untuk masa depan anak-anak Indonesia. Oleh karena itu, setiap penggunaan dana harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan.

Source link