Rencana Pengelolaan Sampah dan Penanganan Sampah Pariwisata
Di Pangandaran, masalah sampah merupakan tantangan besar yang memerlukan perhatian serius. Ketua DPRD Pangandaran, Asep Noordin, mendorong percepatan implementasi Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS) serta pengadaan kapal pembersih laut. Asep menekankan pentingnya kapal pembersih laut untuk menjaga kebersihan laut dan menarik pariwisata.
Solusi Penanganan Sampah Terpadu
Asep melihat pengelolaan sampah bukan hanya sebagai beban, tetapi juga dapat menjadi sumber pendapatan baru seperti yang terjadi di Banyumas. Pengolahan sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) melalui Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) bisa menjadi solusi. Alokasi anggaran 3% dari APBD untuk pengelolaan sampah juga menjadi sorotan penting.
Pemerintah Kabupaten Pangandaran diminta untuk memperkuat infrastruktur kelembagaan dan mitigasi penanganan sampah. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) harus meningkatkan supervisi terhadap pengelolaan sampah dari hulu ke hilir. Semua pihak, termasuk pelaku jasa wisata air, diminta untuk aktif menjaga kebersihan laut dan pantai Pangandaran.
Proyeksi TPA dan Beach Clean Machine
Kabupaten Pangandaran telah merencanakan tiga lokasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah. Asep menegaskan pentingnya TPA tidak menerima sampah medis dan harus melalui pengolahan khusus. Untuk menjaga kebersihan pantai, DPRD mendorong pengadaan Beach Clean Machine agar proses pembersihan pantai lebih efisien.
Dengan kerja sama antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan, diharapkan masalah sampah di Pangandaran dapat teratasi dengan baik. Upaya ini tidak hanya untuk menjaga keindahan alam, tetapi juga untuk mendukung perkembangan sektor pariwisata di daerah tersebut.












