Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Pengacara terkenal Hotman Paris kini resmi menjadi kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Mereka saat ini tengah menghadapi kasus dugaan korupsi dan pencucian uang terkait penanganan perkara PT Asabri.
Mengapa Hotman Menerima Kasus Ini?
Hotman Paris memberikan alasan mengapa ia bersedia menjadi pengacara Febrie Adriansyah. Menurutnya, Febrie adalah sosok yang memiliki segudang prestasi yang diakui dan dibanggakan, termasuk oleh Presiden Prabowo Subianto. Salah satu prestasinya adalah pengembalian aset triliunan melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).
“Jampidsus itu adalah yang dibanggakan oleh Presiden Prabowo, karena dengan dia, dia mendapatkan negara mendapatkan sebagai Satgas PKH Rp300 triliun kemudian dalam satu tahun. Kemudian, pengembalian kerugian negara dapat Rp130 triliun, sudah Rp430 triliun kembali, dibanggakan oleh Presiden,” ujar Hotman.
Tidak Peduli soal Bayaran
Hotman Paris juga menegaskan bahwa ia tidak mempermasalahkan besaran honorarium dalam kasus ini. Menurutnya, ia lebih memilih biarkan uang datang dari klien lain yang mayoritas merupakan konglomerat. Bagi Hotman, yang penting adalah kepercayaan klien dan kejujuran dalam menjalani proses hukum ini.












