Taylor Swift Bayar Rp2,89 Miliar Izin Pernikahan di New York

JAKARTA – Taylor Swift membayar sekitar 160.000 dolar AS atau sekitar Rp2,89 miliar untuk memperoleh izin penyelenggaraan pernikahannya di New York. Wali Kota New York, Zohran Mamdani, mengungkapkan hal ini dalam sebuah konferensi pers pada Jumat (10/7).

Bukan Dana Publik

Mamdani menegaskan bahwa biaya yang dibayarkan Taylor Swift hanya untuk izin penyelenggaraan acara. Selain itu, Swift juga menanggung biaya pengamanan selama hari pernikahan dan acara makan malam sehari sebelumnya. Izin acara tersebut baru disetujui dua hari sebelum acara dilaksanakan oleh otoritas perizinan New York City.

Sejumlah media melaporkan bahwa total biaya pesta pernikahan Taylor Swift dan Travis Kelce mencapai 15 juta dolar AS. Acara tersebut dihadiri oleh sekitar 1.000 tamu termasuk selebritas dan berlangsung di sekitar Madison Square Garden, Manhattan. Karena skala acara yang besar, pihak berwenang memberlakukan penutupan jalan dan pengendalian massa oleh NYPD untuk menjaga keamanan dan kelancaran acara.

Pernyataan dari Wali Kota New York diharapkan dapat meredam kontroversi seputar penggunaan dana publik dalam pernikahan pasangan selebritas ini.

Source link