GERTAK Minta Kejati DKI Jakarta Usut Dugaan Korupsi Anggaran Event Pemilihan Abang None 2024
Gerakan Rakyat Tolak Aktor Koruptor (GERTAK) meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta untuk menyelidiki dugaan penyelewengan anggaran event Pemilihan Abang None 2024 dan menelusuri harta kekayaan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta, Andhika Permata.
Tuntutan GERTAK
Menurut Sekretaris Jenderal GERTAK, Ahmad Fauzi, terdapat keanehan dalam realisasi anggaran di Dinas Parekraf Provinsi DKI Jakarta terkait empat proyek event Pemilihan Abang dan None Jakarta tahun 2024. Penggunaan anggaran yang dipertanyakan mencakup pembayaran honorarium narasumber, moderator, pembawa acara, dan panitia.
Detail Proyek
Ahmad Fauzi menyebutkan anggaran besar yang dialokasikan untuk proyek-proyek event tersebut, mulai dari Pemilihan Abang dan None Jakarta, Pemberdayaan Abang dan None Jakarta, hingga Penjilidan Soft Cover. Selain itu, GERTAK juga menyoroti laporan harta kekayaan yang tidak sesuai dengan aset aktual yang dimiliki oleh Andhika Permata.
Harta kekayaan yang dilaporkan mencakup tanah, bangunan, alat transportasi, kas, setara kas, dan total hutang. Dari data yang terbaca, terlihat bahwa kepemilikan tanah dan bangunan merupakan harta kekayaan utama yang dimiliki oleh Andhika Permata. Namun, terdapat ketidaksesuaian antara data dalam laporan dan aset sebenarnya.
GERTAK juga menyoroti kepemilikan mobil atas nama istri Andhika Permata, yang diklaim sebagai miliknya dalam laporan harta kekayaan tetapi fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya. Kejanggalan juga terlihat dalam lokasi rumah mewah yang tidak dilaporkan sesuai dengan alamat KTP.
Di akhir pernyataannya, Ahmad Fauzi menegaskan tuntutan GERTAK agar Kejaksaan mengusut tuntas dugaan korupsi tersebut dan meminta partisipasi masyarakat Jakarta dalam mengawasi kinerja instansi terkait untuk mencegah kasus korupsi di wilayah DKI Jakarta.












