Berita  

Kritik Badan Siber PP GP Ansor terhadap RUU Keamanan Siber

Badan Siber GP Ansor Kritik Ketidaktransparanan RUU Keamanan Siber

Kepala Badan Siber Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor (PP GP Ansor), Ahmad Luthfi, menyoroti proses pembahasan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber yang dianggap kurang transparan. Menurutnya, regulasi ini harus melibatkan partisipasi publik dan dibahas secara terbuka.

Keamanan Siber sebagai Isu Sentral

Mengingat pentingnya keamanan siber yang kini telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat, Ahmad Luthfi menekankan bahwa RUU ini harus disusun dengan melibatkan berbagai pihak terkait. Keamanan siber tidak hanya tentang pertahanan negara, tetapi juga melibatkan aspek perlindungan data pribadi masyarakat.

Dalam pernyataannya, Ahmad Luthfi menyatakan, “RUU Keamanan dan Ketahanan Siber akan menjadi fondasi hukum bagi ekosistem digital Indonesia dalam jangka panjang. Tidak semestinya regulasi yang berdampak luas terhadap hak-hak digital masyarakat dibahas secara tertutup.”

Ancaman Siber yang Meningkat

Badan Siber PP GP Ansor menyoroti bahwa Indonesia tengah menghadapi ancaman siber yang semakin kompleks. Berbagai kasus kebocoran data, serangan ransomware, penipuan digital, hingga deepfake dan voice cloning menjadi tantangan nyata yang harus dihadapi dalam regulasi keamanan siber nasional.

Menurut Badan Siber GP Ansor, ketertutupan dalam pembahasan RUU ini berpotensi mengurangi kualitas substansi regulasi tersebut. Berbagai pihak seperti akademisi, praktisi keamanan siber, dan pelaku industri digital perlu terlibat secara langsung untuk memberikan masukan yang substansial.

Dengan demikian, pembahasan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber perlu dilakukan secara terbuka dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan agar regulasi yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab tantangan keamanan siber yang semakin kompleks di era digital ini.

Source link